SILABUS

  

MATA KULIAH

:

Keamanan Penerbangan Tingkat Dasar

BOBOT

:

2 SKS/(1 SKS Teori dan 1 SKS Praktek)

STANDART KOMPETENSI

:

Peserta didik mampu menjelaskan dan memahami tentang jenis barang-barang berbahaya (Dangerous Good/DG) berdasarkan definisi IATA, label DG, kategori, sifat-sifat dari DG, bagaimana cara penanganan pada saat penerimaan bagasi yang berisi DG dan respon pada saat emergency serta cara menggunakan IATA DGR & IMDG Code

N0

KOMPETENSI

POKOK BAHASAN

SUB POKOK BAHASAN

SUMBER BELAJAR

 

1.

 

Mampu memahami dan menjelaskan peraturan keamanan penerbangan sipil

 

Peraturan Keamanan Penerbangan Sipil

 

 

  1. Keamanan dan Keselamatan Penerbangan
  2. Program Keamanan Penerbangan
  3. Pengawasan Keamanan Penerbangan

 

 

-          ANNEX 17

-          Doc. 8973

-          UU no. 1 Thn 2009 tentang penerbangan

-          PP no. 3 Th. 2001 tentang Keamanan dan Keselamatan Penerbangan

-          PM 80 Th. 2017 tentang Program Keamanan Nasional

-           KP 260 Th. 2012 tentang Sertifikasi Peralatan Penerbangan

 

 

 

-          SKEP 2765 tentang Tata Cara Pemeriksaan Penumpang, Personel Pesawat Udara dan Barang Bawaan Diangkut dengan Pesawat Udara dan Orang perseorangan

 

 

 

 

 

2.

 

 

Mampu melakukan pemeriksaan penumpang dan barang sesuai prosedur

 

 

 

 

Pemeriksaan Orang dan Barang

-           

 

Pemeriksaan Orang dan Barang

 

3.

 

Mampu mengenali barang-barang berbahaya agar tidak terangkut ke dalam kabin pesawat

 

Dangerous Goods/Barang Berbahaya

 

 

Pengenalan Barang-Barang Berbahaya

 

4.

 

Mampu mengawasi dan menilai orang dan kendaraan yang melewati akses masuk dan akses keluar

 

Akses Kontrol Orang 

Akses Kontrol Kendaraan

 

 

  1. Pemeriksaan dan pengawasan pada akses kontrol
  2. Ancaman bahaya bagi orang yang tidak mempunyai akses
  3. Mengidentifikasi setiap orang yang menggunakan akses
  4. Pelaksanaan SOP
  5. Pembuatan laporan di Log Book

 

 

5.

 

Mampu melaksanakan pengawasan dengan patroli

 

Patroli

 

 

a.          Pengawasan dengan Patroli Dasar Pelaksanaan Patroli dan Penjagaan

b.         Daerah obyek Patroli

c.          Persyaratan dan kelengkapan mobil patroli

d.         Tata cara pelaksanaan patroli

 

 

6

 

Mampu melaksanakan pengawasan dengan metode profiling

 

 

Profiling

 

a.          Profile orang penumpang dan bukan penumpang

b.         Pergerakan orang

 

 

7

 

Mampu melaksanakan program pengamanan bandara

 

 

Program Pengamanan Bandara

 

a.       Program Keamanan Bandara

b.       Program Keamanan Perusahaan

c.        Penerbangan/ Ground Handling

d.       Program Keamanan Kargo

 

8

 

Mampu mengoperasikan aalat bantu pengamanan

 

 

Pengenalan dan pengoperasian alat bantu pengamanan

 

 

Pemeriksaan Orang dan Barang

 

9

 

UJIAN AKHIR